Contoh kasus perselisihan buruh dengan pekerja
Ratusan
tenaga kontrak PT Adistama Gemilang yang bekerja pada PT Central Java Wood
Industri di Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (24/8),
mogok kerja menuntut THR satu bulan gaji. Para pekerja yang seharusnya memulai
aktivitas pukul 07.00 WIB hanya duduk bergerombol di halaman pabrik pengolahan
kayu tersebut. Koordinator aksi, Ambarwati, mengatakan selain menuntut
pemberian tunjangan hari raya (THR) sebesar satu bulan gaji, mereka juga minta
pembayaran upah lembur, uang makan, dan transportasi.
Menurut
perjanjian, katanya, selepas masa uji coba enam bulan karyawan berhak
mendapatkan masa kontrak minimal satu tahun. Perusahaan juga harus mengutamakan
kesejahteraan karyawan dengan memberikan peralatan keselamatan kerja yang
memadai, yakni masker dan kaus tangan minimal diganti seminggu sekali.
Ambarwati mengatakan, pekerja saat ini hanya diberi THR sekitar 50% dari gaji.
Mogok
kerja yang dijaga petugas Polres Temanggung tersebut kemudian dilanjutkan
dengan pertemuan antara pihak PT Adistama Gemilang, perwakilan pekerja, dan
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Temanggung. Hasil pertemuan
menyatakan perusahaan hanya mampu memberi THR sebesar 50%. Manajer PT Adistama
Gemilang Boimin mengatakan perusahaan hanya mampu memberi THR paling tinggi 50%
dari gaji karyawan. "Tuntutan pekerja agar THR dibayar penuh satu bulan
gaji tidak bisa kami penuhi tahun ini, mungkin pada Lebaran tahun depan,"
katanya. (Ant/OL-01)
Analisis
kasus :
Karyawan
memang merupakan salah satu asset terpenting dari sebuah perusahaan yang harus
dijaga dan disejahterakan agar dalam melakukan pekerjaannya mereka dapat lebih
tenang dan produktif dalam menghasilkan barang. Dari permasalahan diatas jelas
bahwa sebenarnya perusahaan sudah memberikan salah satu dari program
kesejahteraan yaitu dengan memberikan THR (Tunjangan Hari Raya) walapun belum
bisa 1 gaji penuh. Pemberian THR tidak harus selalu berwujud uang tetapi bisa
juga dengan barang-barang/kebutuhan pokok. Karyawan tidak bisa semena-mena
meminta kesejahteraan yang melampaui batas kemampuan perusahaan. Dalam hal ini
karyawan juga harus melihat bagaimana kondisi keuangan perusahaan. Seharusnya
yang lebih bisa mengerti adalah karyawannya. Apabila mereka sudah bekerja
dengan baik, produktif, penjualan meningkat, tanpa meminta pun seharusnya
perusahaan sudah memikirkan akan memberikan insentif bagi karyawannya.
Jika
dikatakan diatas bahwa karyawan meminta upah lembur, uang makan dan
transportasi itu memang betul jika hal tersebut memang belum diberikan oleh
perusahaan. Seharusnya perusahaan akan membayar lebih untuk setiap karyawan
yang memang setiap hari atau setiap minggu sudah lembur dalam bekerja.tidak
seharusnya perusahaan hanya memeras keringat karyawannya tanpa memberikan upah
yang lebih atas jerih payahnya. Karyawan lembur dikarenakan tuntutan ekonomi
keluarga yang tinggi sehingga mereka mau untuk bekerja lembur. Hal itulah yang
memberi motivasi karyawan untuk bekerja lebih keras. Perusahaan juga harus
mengetahui hal tersebut. Disisi lain uang makan juga perlu, karyawan yang
bekerja merupakan tanggung jawab oleh perusahaan, jadi apabila berada didalam
perusahaan hak-hak mereka haruslah dipenuhi, misalnya uang makan tersebut. Jika
memang gaji karyawan sudah cukup tinggi tidak perlu lah uang trasnportasi itu
diberikan. Tetapi kembali lagi semua itu hanya bisa terpenuhi apabila keuangan
perusahaan memang sehat. Apabila memang perusahaan tidak bisa memberikan itu
semua setidaknya ada sebagian yang harus diberikan. Karena memang kesejahteraan
karyawan sangatah penting. Satu ccontoh diatas masalah penggantin masker dan
kaus tangan seminggu sekali. Perusahaan harunya lebih mementingkan keslamatan
kerja karyawannya. Apabila karyawan sampai sakit yang rugi adalah perusahaan
itu sendiri, harus membayar upah sedangkan prosuktivitas akan berkurang. Memang
inti dari masalah diatas adalah tentang karyawan yang meminta kesejahteraan
mereka diperhatikan. Hal itu tidaklah salah. Harusnya ada koordinasi dan
komunikasi yang baik antar keduanya yaitu perusahaan dan karyawan. Sehingga
akan terjadi kerjasama yang saling menguntungkan dan tidak merugikansatu dengan
yang lain. Apabila ada masalah yang mingkin memang krusial dan perlu
diselesaikan maka perundingan anatar kedua belah pihakk adalah jalan yang
terbaik.
Solusi
:
Setelah
analisis dilakukan dapat diambil beberapa solusi yang mungkin bisa digunakan
untuk menanganni permasalahan diatas dari berbagai sudut pandang yaitu dari
pemerintah, perusahaan dan buruh itu sendiri.
Sudut
Pandang Pemerintah Terhadap Mengatasi Masalah Buruh di Indonesia
1.
Kenaikan Gaji
Pemerintah
harus bisa ebih jeli dalam melakukan kenaikan gaji, karena bisa memicu kenaikan
inflasi. Dengan adanya inflasi berarti sama saja tidak bermanfaat bagi karyawan
itu sendiri karena harga barang-barang juga akan naik.
2.
Memperbaiki sistem pengupahan
Pemerintah
harus memerhatikan penghasilan para pekerja. pekerja haruslah mendapatkan
penghasilan yang layak. Pemerintah sudah menetapkan upah minimum regional
(UMR). Dengan penetapan upah minimum berarti pengusaha dilarang membayar upah
lebih rendah dari upah minimum yang ditetapkan. Dan dalam menetapkan upah
minimum tersbiut pemerintah juga harus secara adil dan bijak. Adil bukan
berarti setiap wilayah memiliki UMR yang sama tetapi pemerintah harus bisa
menetapkan UMR sesuai dengan kebutuhan, dan melihat biaya hidup di suatu
wilayah.
Sudut
Pandang Perusahaan
Biar
bagaimanapun pekerja adalah asset perusahaan yang sangat berharga dan tak
ternilai harganya. Oleh karenanya para pengusaha harus berlaku adil dan
bijaksana dan tidak semena-mena memperlakukan para buruh yang telah bekerja
untuk memenuhi kebutuhan perusahaan perusahaan harus lebih memberikan
kesejahteraan para karyawannya. Dengan karyawan yang sehat, senang, tidak
tertekan akan membuat priduktivitas yang tinggi sehingga akan lebih
menguntungkan perusahaan, tatapi kembali lagi bahwa kesejahteraan karyawan itu
penting. Dengan memberikan sarana prasarana yang memadai, insebtif yang cukup,
akan membuat karyawan merasa nyaman saat bekerja. Untuk masalah uang
transportasi mungkin perusahaan bisa mengadakan bus untuk antar jemput
karyawan. Hal itu sudah umum dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia.
Sudut
Pandang Karyawan
Dalam suatu perusahaan pasti mempunyai pekerja atau buruh, dimana buruh memiliki hak-hak yang seharunya mereka dapatkan. Apabila hak tersebut tidak meraka dapatkan pasti akan marah, meraka akan melakukan aksi-aksi yang justru akan memberika kerugian bagi perusahaan itu sendiri seperti demo dan mogok kerja. Memang tidak salah keryika pekerja meminta hak mereka tetapi mereka juga harus mengetahui kondisi perusahaan. Perusahaan pasti sudah memberikan haknya walaupun tidak semua hak pekerja diberikan. Pekerja pun akalu meminta hak mereka tidak boleh berbuat anarkis yang bisa merugikan perusahaan. Baiknya memang setiap permasalahan diselesaikan dengan cara perundingan antar kedua belah pihak. Mencari solusi yang tepat untuk setiap maslah, sehingga tidak ada yang saling dirugikan satu sama lain. Oleh karena itu perusahaan sebaiknya mengatahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya begitu juga para pekerja dengan begitu maka akan terjadi kerja sama yang kondusif, sebaiknya para pekerja dan perusahaan saling berkontribusi.
ref : http://aanadalahlelakijuga.blogspot.com/2014/06/contoh-konflik-buruh-dengan-perusahaan.html