Kamis, 08 Januari 2015

Perselisihan buruh dengar pekerja

Contoh kasus perselisihan buruh dengan pekerja

Ratusan tenaga kontrak PT Adistama Gemilang yang bekerja pada PT Central Java Wood Industri di Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (24/8), mogok kerja menuntut THR satu bulan gaji. Para pekerja yang seharusnya memulai aktivitas pukul 07.00 WIB hanya duduk bergerombol di halaman pabrik pengolahan kayu tersebut. Koordinator aksi, Ambarwati, mengatakan selain menuntut pemberian tunjangan hari raya (THR) sebesar satu bulan gaji, mereka juga minta pembayaran upah lembur, uang makan, dan transportasi.
Menurut perjanjian, katanya, selepas masa uji coba enam bulan karyawan berhak mendapatkan masa kontrak minimal satu tahun. Perusahaan juga harus mengutamakan kesejahteraan karyawan dengan memberikan peralatan keselamatan kerja yang memadai, yakni masker dan kaus tangan minimal diganti seminggu sekali. Ambarwati mengatakan, pekerja saat ini hanya diberi THR sekitar 50% dari gaji.
Mogok kerja yang dijaga petugas Polres Temanggung tersebut kemudian dilanjutkan dengan pertemuan antara pihak PT Adistama Gemilang, perwakilan pekerja, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Temanggung. Hasil pertemuan menyatakan perusahaan hanya mampu memberi THR sebesar 50%. Manajer PT Adistama Gemilang Boimin mengatakan perusahaan hanya mampu memberi THR paling tinggi 50% dari gaji karyawan. "Tuntutan pekerja agar THR dibayar penuh satu bulan gaji tidak bisa kami penuhi tahun ini, mungkin pada Lebaran tahun depan," katanya. (Ant/OL-01)


Analisis kasus :
Karyawan memang merupakan salah satu asset terpenting dari sebuah perusahaan yang harus dijaga dan disejahterakan agar dalam melakukan pekerjaannya mereka dapat lebih tenang dan produktif dalam menghasilkan barang. Dari permasalahan diatas jelas bahwa sebenarnya perusahaan sudah memberikan salah satu dari program kesejahteraan yaitu dengan memberikan THR (Tunjangan Hari Raya) walapun belum bisa 1 gaji penuh. Pemberian THR tidak harus selalu berwujud uang tetapi bisa juga dengan barang-barang/kebutuhan pokok. Karyawan tidak bisa semena-mena meminta kesejahteraan yang melampaui batas kemampuan perusahaan. Dalam hal ini karyawan juga harus melihat bagaimana kondisi keuangan perusahaan. Seharusnya yang lebih bisa mengerti adalah karyawannya. Apabila mereka sudah bekerja dengan baik, produktif, penjualan meningkat, tanpa meminta pun seharusnya perusahaan sudah memikirkan akan memberikan insentif bagi karyawannya.
Jika dikatakan diatas bahwa karyawan meminta upah lembur, uang makan dan transportasi itu memang betul jika hal tersebut memang belum diberikan oleh perusahaan. Seharusnya perusahaan akan membayar lebih untuk setiap karyawan yang memang setiap hari atau setiap minggu sudah lembur dalam bekerja.tidak seharusnya perusahaan hanya memeras keringat karyawannya tanpa memberikan upah yang lebih atas jerih payahnya. Karyawan lembur dikarenakan tuntutan ekonomi keluarga yang tinggi sehingga mereka mau untuk bekerja lembur. Hal itulah yang memberi motivasi karyawan untuk bekerja lebih keras. Perusahaan juga harus mengetahui hal tersebut. Disisi lain uang makan juga perlu, karyawan yang bekerja merupakan tanggung jawab oleh perusahaan, jadi apabila berada didalam perusahaan hak-hak mereka haruslah dipenuhi, misalnya uang makan tersebut. Jika memang gaji karyawan sudah cukup tinggi tidak perlu lah uang trasnportasi itu diberikan. Tetapi kembali lagi semua itu hanya bisa terpenuhi apabila keuangan perusahaan memang sehat. Apabila memang perusahaan tidak bisa memberikan itu semua setidaknya ada sebagian yang harus diberikan. Karena memang kesejahteraan karyawan sangatah penting. Satu ccontoh diatas masalah penggantin masker dan kaus tangan seminggu sekali. Perusahaan harunya lebih mementingkan keslamatan kerja karyawannya. Apabila karyawan sampai sakit yang rugi adalah perusahaan itu sendiri, harus membayar upah sedangkan prosuktivitas akan berkurang. Memang inti dari masalah diatas adalah tentang karyawan yang meminta kesejahteraan mereka diperhatikan. Hal itu tidaklah salah. Harusnya ada koordinasi dan komunikasi yang baik antar keduanya yaitu perusahaan dan karyawan. Sehingga akan terjadi kerjasama yang saling menguntungkan dan tidak merugikansatu dengan yang lain. Apabila ada masalah yang mingkin memang krusial dan perlu diselesaikan maka perundingan anatar kedua belah pihakk adalah jalan yang terbaik.
Solusi :
Setelah analisis dilakukan dapat diambil beberapa solusi yang mungkin bisa digunakan untuk menanganni permasalahan diatas dari berbagai sudut pandang yaitu dari pemerintah, perusahaan dan buruh itu sendiri. 
Sudut Pandang Pemerintah Terhadap Mengatasi Masalah Buruh di Indonesia
1. Kenaikan Gaji
Pemerintah harus bisa ebih jeli dalam melakukan kenaikan gaji, karena bisa memicu kenaikan inflasi. Dengan adanya inflasi berarti sama saja tidak bermanfaat bagi karyawan itu sendiri karena harga barang-barang juga akan naik.
2. Memperbaiki sistem pengupahan
Pemerintah harus memerhatikan penghasilan para pekerja. pekerja haruslah mendapatkan penghasilan yang layak. Pemerintah sudah menetapkan upah minimum regional (UMR). Dengan penetapan upah minimum berarti pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang ditetapkan. Dan dalam menetapkan upah minimum tersbiut pemerintah juga harus secara adil dan bijak. Adil bukan berarti setiap wilayah memiliki UMR yang sama tetapi pemerintah harus bisa menetapkan UMR sesuai dengan kebutuhan, dan melihat biaya hidup di suatu wilayah.


Sudut Pandang Perusahaan
Biar bagaimanapun pekerja adalah asset perusahaan yang sangat berharga dan tak ternilai harganya. Oleh karenanya para pengusaha harus berlaku adil dan bijaksana dan tidak semena-mena memperlakukan para buruh yang telah bekerja untuk memenuhi kebutuhan perusahaan perusahaan harus lebih memberikan kesejahteraan para karyawannya. Dengan karyawan yang sehat, senang, tidak tertekan akan membuat priduktivitas yang tinggi sehingga akan lebih menguntungkan perusahaan, tatapi kembali lagi bahwa kesejahteraan karyawan itu penting. Dengan memberikan sarana prasarana yang memadai, insebtif yang cukup, akan membuat karyawan merasa nyaman saat bekerja. Untuk masalah uang transportasi mungkin perusahaan bisa mengadakan bus untuk antar jemput karyawan. Hal itu sudah umum dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia.
Sudut Pandang Karyawan

Dalam suatu perusahaan pasti mempunyai pekerja atau buruh, dimana buruh memiliki hak-hak yang seharunya mereka dapatkan. Apabila hak tersebut tidak meraka dapatkan pasti akan marah, meraka akan melakukan aksi-aksi yang justru akan memberika kerugian bagi perusahaan itu sendiri seperti demo dan mogok kerja. Memang tidak salah keryika pekerja meminta hak mereka tetapi mereka juga harus mengetahui kondisi perusahaan. Perusahaan pasti sudah memberikan haknya walaupun tidak semua hak pekerja diberikan. Pekerja pun akalu meminta hak mereka tidak boleh berbuat anarkis yang bisa merugikan perusahaan. Baiknya memang setiap permasalahan diselesaikan dengan cara perundingan antar kedua belah pihak. Mencari solusi yang tepat untuk setiap maslah, sehingga tidak ada yang saling dirugikan satu sama lain. Oleh karena itu perusahaan sebaiknya mengatahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya begitu juga para pekerja dengan begitu maka akan terjadi kerja sama yang kondusif, sebaiknya para pekerja dan perusahaan saling berkontribusi.

ref : http://aanadalahlelakijuga.blogspot.com/2014/06/contoh-konflik-buruh-dengan-perusahaan.html